Penerimaan Seleksi CPNS 2021 di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Image Source: detikFinance

Kementerian Pertanian Republik Indonesia disingkat Kementan adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian. Perlu diketahui bahwa Sektor pertanian di Indonesia berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di era globalisasi. Sektor pertanian menjadi penopang kegiatan ekonomi masyarakat pada umumnya. Tidak hanya sebagai sumber pangan masyarakat setiap harinya, namun sebagai sumber devisa Negara juga. Sektor pertanian sampai sekarang ini masih menjadi andalan penyerapan tenaga kerja dari waktu ke waktu. Hal ini didasari karena sifat dari kegiatannya bersifat konvensional dan produk dari pertanian selalu dibutuhkan. Artinya, bekerja dalam sektor pertanian tidak harus memiliki keterampilan yang tinggi.

Saat ini Kementerian Pertanian Republik Indonesia sedang membuka seleksi pendaftaran CPNS 2021 dengan persyaratan umum sebagai berikut:

Warga negara Indonesia, yang bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia 

Pria dan Wanita Pendidikan SMA SMK D3 D4 S1 sesuai posisi jabatan 

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar 

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS/ PNS/prajurit Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah) 

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS/ PNS/prajurit Tentara Nasional Indonesiaatau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. 

Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS 

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia


Alokasi Penempatan: 

Sekretariat Jenderal 

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian 

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan 

Direktorat Jenderal Hortikultura 

Direktorat Jenderal Perkebunan 

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 

Inspektorat Jenderal Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian 

Badan Ketahanan Pangan 

Badan Karantina Pertanian 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian


Sumber informasi pendaftaran: cpns.pertanian.go.id

Apabila Anda tertarik ingin mendaftar menjadi CPNS di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, silahkan melakukan pendaftaran online di portal sscasn.bkn.go.id

Disiplin protokol kesehatan ya! Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
INGIN CEPAT DAPAT KERJA? JANGAN LUPA IKUTI KAMI DI SOSMED!

Baca Juga:

NB: Ingat ya, seluruh proses seleksi karyawan tidak dipungut biaya alias gratis!
Jika informasi ini bermanfaat jangan lupa bantu kami dengan cara klik "LIKE" atau "SHARE". Bagikan postingan ini kepada teman atau kerabat Anda yang sedang membutuhkan informasi ini ya, terima kasih.

HEY!, perlu diketahui bahwa saat ini Anda sedang membaca Penerimaan Seleksi CPNS 2021 di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pilih jejaring sosial favorit Anda dan bagikan artikel/informasi dari kami dengan kontak atau teman Anda, jika Anda tidak memiliki jejaring sosial ini, salin tautannya dan tempel di jejaring sosial yang Anda gunakan.
Lebih baru Lebih lama

Advertisement

Advertisement